TOTABUANEWS, BOLMUT – Menyusul terjadinya kasus penikaman yang terjadi di lokasi Pasar Malam di Kabupaten Bolmut Mingga malam (15/05) lalu, Polsek Urban Kaidipang panggil penanggungjawab kegiatan hiburan tersebut.
Kepala Polsek Urban Kaidipang, Kompol Teddy Pontoh saat ditemui diruang kerjanya minggu (22/05/2016) menjelaskan jika saat ini pihaknya sedang dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
“Saat ini kami sudah memanggil penanggungjawab Pasar Malam untuk dimintai keterangan. Disamping itu, kami sudah mengantongi nama-nama oknum pelaku. Tinggal menunggu proses selanjutnya untuk menetapkan tersangka.” tuturnya.
Ia menyatakan bahwa ijin pasar malam ini langsung dari Polres Bolmong yang berdasarkan rekomendasi Kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Bolmut. Sehingga pihaknya hanya bertugas mengamankan jalannya acara hiburan tersebut.
“Ijin ini langsung dari Polres, sehingganya kami hanya bertugas mengamankan saja. Namun paling tidak dari Polres ada pertimbangan keamanan sebelum pemberian ijin, mengingat kondisi hiburan malam seperti ini sangat rawan terhadap aksi kriminal,” ujar Kapolsek.
Peliput: Fadlan Ibunu