TOTABUANEWS, MANADO – Anggota DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya Rita Lamusu mengadukan sikap oknum Camat Pinolosian, Bolsel, Abdilah Gonibala. Pasalnya, Camat tersebut melarang legislator Sulut dapil BMR melaksanakan reses diwilayahnya.
Saat paripurna laporan Reses Deprov Sulut Senin (09/05), aleg dari PKS tersebut mengakui ketika Ia turun rêses di Pinolosian warga sudah mulai berkumpul. Namun oleh oknum Camat tidak diijinkan untuk melaksanakan reses diwilayahnya.
” Waktu itu, Camat Pinolosian menyuruh mencari tempat lain. Padahal warga sudah ầda, karena disuruh pindah ke tempat lain warga pun mârah. Saya tidak ingin berdebat saat itu lokasi rêses pun dipindahkan ke tempat lain,” aku Lamusu.
Sikap yang ditunjukan oleh Camat Pinolosian dinilai telah melecehkan Rita Lamusu sebagai anggota DPRD Sulut. Namun usai rêses kemarin, Lamusu menyatakan meskipun dirinya sebagai wakil rakyat telah dilecehkan ia tidak mau berdebat.
“Mengapa saya harus berdebat. Nah, nanti di Paripurna rêses ini saya ungkap dan langsung direspon oleh gubernur,” tukas Lamusu
Menanggapi hal itu, Gubernur Olly mengaku akan memanggil Bupati Bolsel terkait sikap camatnya itu. “Saya akan memanggil bupati bersama Camat Pinolosian. Karena sikap yang ditunjukan Camat itu tidak baik. Semua anggota dewan yang turun rêses itu harus didukung. Karena kewajiban turun rêses itu adalah perintah undang-undang bukan kemauan anggota dewan,” tegas Dondokambey.
David Rumondor