TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo), akan kembali melakukan pendataan rambu lalu lintas.
Sebgaimana dikatakan Kepala Dishubbudparkominfo, Agung Adati saat bersua dengan media ini, Senin (16/05/2016).Ia mengatakan, pendataan tersebut dilakukan di sejumlah titik yang terpasang diwilayah Kota Kotamobagu (KK). “Kita akan inventarisir semua rambu lalulintas, baik yang ada di jalan Nasional, jalan Provinsi maupun jalan Kabupaten,” kata Agung Adati.
Menurutnya, misalnya pusat perkotaan, lingkungan sekolah dan perkantoran. Beberapa titik lokasi strategis tersebut, telah dijadikan titik utama untuk diperbaiki. Sebab, ada beberapa rambu lalu lintas yang rusak. Dan hal ini bisa berdampak, tidak lancarnya lalu lintas.
“Sudah ada beberapa rambu lalu lintas maupun penunjuk jalan yang rusaK dan perlu perbaikan. Kalau ada yang rusak akan kita usulkan anggaran perbaikannya,” ujar Adati.
Dijelasakannya, jalan Nasional yang ada di Kotamobagu sepanjang 25,4 kilometer, kemudian jalan provinsi 1 kilometer. “Untuk jalan kota ada 284 kilometer. Rambu lalu lintas ini penting, dan diharapkan bagi para pengendara dapat mematuhinya,” tambahnya.
Gian Limbandi