Sertifikasi Guru Bolmut Belum Bisa Dicairkan

0
397

TOTABUANEWS, BOLMUT – Tunjangan sertifikasi guru 2016 di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Utara) yang ditunggu-tunggu oleh para oemar bakri (sebutan untuk guru), hingga kini masih dipertanyakan kejelasannya.

Pasalnya, setiap tahun, selalu terlambat dan selalu bermasalah.Alhasil, Pihak Dikpora Bolmut terus mendapat sorotan dari para oemar bakri.

Para guru ini mempertanyakan tunjangan tersebut dan meminta, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah­raga bolmut bersikap transparan serta menjelaskan alasan mengapa tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2016 belum juga dibayarkan.

Setidaknya dengan cairnya tunjangan sertifikasi itu, yang sudah ditunggu-tunggu, tentunya dapat memberikan udara segar bagi para guru dan keluarganya. Betapa tidak, mereka yang berprofesi sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ tersebut, selama ini seolah dianaktirikan dari sisi penghasilan.

Mereka menduga, bahwa hak-hak mereka akan kembali bernasib seperti tahun-tahun sebelumnya, yang selalu terlambat di realisasikan. “Sampai saat ini, kabar informasi menyangkut dana ini tidak jelas kapan akan di serahkan, padahal kebutuhan kami banyak dan bergantung pada tambahan penghasilan ini.

Angin surga yang sempat berhembus ini dan sempat dinikmati para guru selama beberapa bulan yang lalu, kembali meniupkan keresahan, Pembayaran uang sertifikasi yang seharusnya dibayarkan setiap triwulan sekali, kini mulai tersendat.

Tak ayal, kondisi ini membuat sejumlah guru bersertifikasi mulai bertanya-tanya karena pembayaran yang tak pernah “BERES”, ungkap salah satu guru sertifikasi yang namanya tidak mau di publish

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (Dikpora) Bolmut melalui bidang Sertifikasi Dan Fungsional Guru Iwan Panigoro, ketika dikonfirmasi menjelaskan, Berkas Sertifikasi Guru Bolmut sudah lama siap. “Juknis dari kementrian baru draf dan belum di nomor, dan itu pun dari kuasa pengguna anggaran (KPA),” kata Panigoro.

Ditambahkannya, Dana Sertifikasi Guru Indonesia (SEGI) sekarang bukan lagi DAU (Dana Alokasi Umum) tapi DAK (Dana Alokasi Khusus). “Pihak kami sudah mempelajari, dan kami masih serba was-was karena dana ini milyard jangan nanti ada masalah di kemudian hari siapa yg akan bertangung jawab nanti,” ucapnya.  

Fadlan Ibunu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.