Setahun Buron, Bute DPO Kejari Kotamobagu Ditangkap

0
488

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – AR-MM (44) alias Bute warga desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur, yang menjadi buron selama Satu tahun lebih bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu akhirnya berhasil ditangkap. Berdasarkan informasi yang dirangkum, Bute ditangkap Selasa (03/05) sekira  pukul 02.00 dini hari, oleh anggota Polres Palu Provinsi Sulawesi Tengah di kos-kosan daerah sigma kota Palu.
“Bute ditangkap oleh anggota Polres Palu. Dan saat ini saya dan jaksa Hendro Manurung  bersama empat orang tim buser Polres Bolmong menjemput Bute untuk dibawah ke Kotamobagu, denga menggunakan kendaraan darat,”  kata Kepala Seksi Intel Kejari Kotamobagu, Evans Sinulingga SH, kemarin.
Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut berkat kerjasama antara pihak Polres Bolmong, Kejari Kotamobagu dan Polres Palu. Dimana, keberadaan Bute di Kota Palu kurang lebih sudah hampir 3 bulan dan melakukan aktivitas sebagai pekerja tambang di dongi-dongi. “Penangkapan ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat, serta penyebaran informasi tentang DPO yang diterbitkan Kejari Kotamobagu. Dan setelah adanya penangkapan ini Polres Palu melalui Kasatreskrim memberikan informasi kepada Kasatreskrim Polres Bolmong dan Kasatreskrim Polres Bolmong memberikan informasi tersebut kepada saya,” ujar Evans.
Atas adanya kerjasama tersebut, Kejari Kotamobagu mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah turut membantu.
“Kami sangat berterimakasih atas kerjasama dan koordinasi antara pihak Polres Bolmong dan Polres Palu sehingga bisa ditangkapnya DPO ini,ungkap Evan.
Lanjutnya, setibanya di Kotamobagu Bute ditahan di ruang tahanan Mapolres Bolmong. “Untuk saat ini di sel di Polres Bolmong. Karena terdakwa juga melakukan penganiayaan terhadap anggota Brimob beberapa waktu lalu,” terang Evan.
Disinggung soal adanya kasus penculikan dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan Bute hingga akhirnya melarikan diri pada saat sidang, Evans menjelaskan, berkas perkara tersebut telah dikembalikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu ke Kejari Kotamobagu.
“Berkas perkaranya dikembalikan oleh pengadilan. Minggu depan akan dilimpahkan lagi ke Pengadilan untuk disidangkan,” tuturnya.
Diketahui, Bute merupakan DPO Kejari Kotamobagu setelah melarikan diri pada saat sidang di PN Kotamobagu, 24 Maret 2015 lalu, dalan kasus perkara penculikan dan percobaan pemerkosaan.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.