TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH), pekan depan akan mulai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) diwilayah pertambangan emas Desa Lanud Kecamatan Modayag. Hal ini dikatakan langsung Kepala BLH Boltim, Priyamos SH MM, pihaknya mengungkapkan sudah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan perusahaan illegal yang beroperasi diwilayah tersebut. (9/5)
“Kita akan turun melakukan pemantauan diwilayah tambang desa lanud yang dikelolah KUD Nomontang, ada pun yang menjadi target kita yakni perusahaan tambang yang tidak memiliki dokumen berupa izin lingkungan serta perusahaan yang telah melakukan pencemaran lingkungan,” ujar Priyamos.
Lanjut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan mengambil beberapa sample disejumlah aliran sungai diwilayah tersebut. “Ada beberapa aliran sungai kita akan ambil sampelnya berupa kualitas udara, kualitas air dan akan kita periksa di laboratorium BLH. Selain itu kita juga akan mengunjungi Puskesmas Modayag untuk meminta data jika ada warga yang tinggal diwilayah pertambangan lanud yang mengeluhkan sakit yang disebabkan dari bahan kimia,” ujarnya.
Priyamos juga menambahkan, pihaknya akan memberikan sangsi tegas jika ada perusahaan emas yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan. “Jika terbukti membahayakan warga sekitar maka kita beri sangsi berupa penutupan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan,” tegas Priyamos.
Dicky Mamonto