TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu untuk merazia mobil dinas yang digunakan oleh pejabat Kotamobagu. Hal itu, dikatakan Kabag Humas pemkot Aljufri Ngandu kepadaTOTABUANEWS.COM Senin (02/05).
Kata Ngandu, instruksi tersebut guna menindaklanjuti program pemkot agar setiap mobil dinas harus menyediakan tempat sampah. “Satpol-PP telah diperintahkan untuk merazia mobil pemerintah, yang mengindahkan himbauan,” tambahnya.
Ia mengaku kalau himbauan itu bukan semata-mata hanya untuk kepentingan mendapatkan penghargaan adipura, yang saat ini telah memasuki tahap verifikasi. “Terpenting itu, adalah bagaimana membudayakan hidup bersih dan sehat. Dan imbauan Wali kota ini, adalah bagian dari upaya membangun budaya hidup bersih,” tandasnya.
Tak hanya mobil dinas, program tersebut juga ditujukan kepada semua pemilik mobil yang berada di Kotamobagu.
Gian Limbanadi