TOTABUANEWS, MANADO – 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sedang dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulut, diyakini tak akan selesai dalam jangka waktu satu tahun. Hal itu tercermin dalam pernyataan anggota banleg Deprov Sulut Herry Tombeng. Menurutnya, pembahasan harus ada skala prioritas.
“Telah ditetapkan untuk tahun 2016 ini ada 16 Ranperda yang harus dituntaskan, sementara sudah masuk bulan Juni baru sekitar 3 Ranperda yang sudah selesai. Jadi saya mengusulkan agar kita fokus berapa Ranperda yang bisa selesaikan. Jika 10 itu saja jangan dipaksakan,” aku Tombeng ketika rapat dengan Badan Legislasi, Senin (20/6).
Lanjutnya, untuk fokus pembahasan ranperda kita harus ruba formulasi. Misalnya Ranperda yang ada kaitan dengan Komisi 4, maka dipercayakan kepada mereka untuk melakukan pembahasan.
“Yang pasti disini kita tetap mengutamakan kepentingan masyarakat di Sulawesi Utara,” pungkasnya.