TOTABUANEWS, BOLSEL –Warga masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diminta menjauhi minuman keras (Miras). Tak hanya di bulan Ramadan saja, di bulan-bulan lain, kebiasaan buruk menjual dan mengkonsumsi barang haram itu, diminta ditinggalkan. “Miras tidak hanya merugikan orang yang mengkonsumsinya saja, tapi berdampak buruk kepada warga lainnya karena barang ini menjadi pemicu utama tindak kriminal,” terang Ketua Dewan Kabupaten (Dekab) Bolsel, Marsel Aliu.
Dia meminta pihak kepolisian dan eksekutif dapat memantau peredaran miras khususnya di bulan Ramadan ini. Jika kedapatan, pengkonsumsi terutama penjual, ditindak tegas.
“Kita begitu mendukung perwujudkan Bolsel sebagai daerah religius. Ini langkah awal untuk menuju ke arah situ,” terangnya.
Wakil bupati Bolsel Iskandar Kamaru di tiap sambutannya saat tarawih keliling menyampaikan pesan serupa.
“Jangan mengotori kesucian bulan ramadan dengan minuman keras. Usai Ramadan, miras akan tetap diawasi peredarannya,” sebut Iskandar.
Dia sampaikan, mengerahkan patrol Sat Pol PP untuk menekan peredaran miras di Bolsel. Sejauh ini, belum ada yang ditemukan menjual barang tersebut selama Ramadan. “Kita bersyukur karena kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” imbaunya.