TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jhony Suak, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (22/06) kemarin. Kedatangan tersebut terkait dengan Data Pemilih Berkelanjutan. Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel, menjelaskan kedatangan Bawaslu untuk memantau langsung Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang sudah dilaksanakan Senin lalu. Selain itu kata Fahmi, Bawaslu juga meminta data Daftar Pemilih Tetap Tambahan 2 (DPTb 2), yakni pemilih yang menggunakan KTP saat Pilgub lalu. Sedangkan jumlah pengguna KTP di Bolmong adalah 1.069 Pemilih. “Jumlah itu kami sudah entri ke dalam Aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih), usai Pilgub. Jadi untuk wilayah Sulawesi Utara, mungkin baru Bolmong yang sudah selesai entri DPTb 2,” kata Fahmi.
Ditambahkan, kedatangan Bawaslu juga dimanfaatkan KPU Bolmong untuk sharing informasi. Apalagi kewenangan Bawaslu dalam draft undang undang Pilkada yang baru disahkan DPR RI semakin besar. “Mumpung ada Bawaslu kami banyak menerima informasi terkait wewenang Bawaslu dalam Pilkada yang akan digelar nanti,” tambah mantan wartawan ini.
Dijelaskan lagi, Tim Bawaslu yang dipimpin Jhony Suak, juga didampingi Panwas Pemilihan Bolmong. Dan KPU Bolmong, telah menyerahkan data yang dibutuhkan Bawaslu. Dan sesuai arahan Bawaslu pemilih yang masuk kategori DPTb 2, agar menjadi perhatian KPU Bolmong, agar di data dan masuk dalam DPT Pilkada 2017. “Menurut Pak Jhony, DPTb 2 tersebut harus didata saat pencocokan dan penelitian data pemilih dan masuk kedalam DPT Pilkada 2017. Jangan sampai mereka itu kembali menjadi DPTb 2 pada 15 Februari mendatang,” tutup Fahmi.