TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Jumat (10/06/2016) besok akan menerima opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Manado.
Hal ini sebagaimana dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Ir Muhammad Assagaf, dimana pekan ini Kabupaten Boltim nantinya akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 oleh BPK bersama sejumlah Kabupaten kota. “Kemarin (Selasa) sudah dilakukan penyusunan action plan, dan sudah selesai, selanjutnya akan terima LHP pada Jumat pukul 9 pagi,” katanya pada (08/06/).
Lanjut, BPK merekomendasikan agar pemda melakukan teguran kepada pengelola keuangan yang tidak tertib dan memberi teguran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar teliti dalam memeriksa sasaran program dan kegiatan. “Kita diminta memberikan teguran kepada satuan kerja yang lalai membayar pajak tepat waktu,” ungkapnya.
menurutnya, BPK memerintakan agar semua temuan atas Tuntutan ganti rugi (TGR) 2015 dapat segera diselesaikan serta dikembalikan ke kas daerah. “ berbagai temuan yang didapati oleh BPK, berupa kelebihan pembayaran tiket pesawat oleh semua satuan kerja sudah dikembalikan sebesar Rp 128 juta,” ungkapnya.
adapun masalah serius yang perlu dicermati pemda adalah pengelolaan aset yang harus dilusuri pemda. “Kita harus konfirmasi juga dengan Kabupaten (Bolmong) Induk terkait mobil yang dihibahkan tak dilengkapi BPKB. Itu harus buat pernyataan bahwa mobil diserahkan tanpa dokumen,” ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Boltim Sehan Landjar, mengaku optimis tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Saya optimis hattrik, hanya persoalannya kurang lebih empat bulan bukan saya kendalikan,” bebernya.