TOTABUANEWS, BOLMONG – peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat untuk berpartisipasi mengelola Dana Desa (Dandes) sebaik mungkin.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), saat ini, sedang memproses pencairan Dana Desa (Dandes) bagi desa yang telah lengkap secara administrasi pencairanya.
“BPD dan masyarakat, memiliki peran yang strategis dalam memanfaatkan dan melakukan pengawasan pemanfaatan Dandes,” kata Bupati Hi Salihi Mokodongan.
Menurutnya, jika Dandes dapat digunakan sebagaimana mestinya dan sebaik mungkin, maka hasilnya masyarakat sendiri yang menikmatinya.
“Artinya peran BPD dan masyarakat jangan sampai menghambat tapi mendukung pengunaan anggaran Dandes secara positif,” ucapnya.
Lanjut Bupati, pemerintah desa dalam mengelola anggaran Dandes, juga harus transparan.
“Transparansi anggaran secara otomatis akan merangsang pertisipasi dari masyarakat. Jadi harus terbuka agar hasilnya maksiumal,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati meminta, agar pemerintah kecamatan sebagaimana undang-undang nomor 6 yang bertugas memferivikasi seluruh dokumen pengajuan Dana Desa, lebih teliti.
“Jika mendapatkan kendala, tentu harus sesegerah mungkin untuk berkoordinasi dengan instasi tekni yang ada,” saran Bupati.
Sementara itu, Bendahara DPPKAD Pratiwi Soemanta SE mengatakan, anggaran Dandes tahap satu yang bersumber dari APBN, sudah siap dicairkan. Bahkan sejumlah desa suda ada yang telah berhasil mencairkannya.