TOTABUANEWS, BOLSEL – Sejumlah Karyawan perusahan tambang emas di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT J Resourses Bolaang Mongondow (JRBM), belum memiliki BPJS karyawan. Salah satu karyawan perusahan ini,
Rahman Mokoagow, saat mengalami sakit terpaksa harus merogoh uang sendiri untuk biaya pengobatannya karena belum mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahan tempat dia bekerja. Rahman Mokoagow diketahui telah bekerja di PT JRBM sebagai karyawan sub kontraktor selama dua tahun. Kondisi yang dialami Rahman ini menyulut kritik dari salah satu anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Bolsel, Salman Mokoagow.
Menurutnya, atas nama anggota Dekab dia sudah berupaya menghubungi pihak JRBM untuk menanyakan persoalan jaminan kesehatan bagi karyawannya, namun belum mendapat kabar menggembirakan.
“Ini menjadi janggal karena karyawan yang sudah dua tahun bekerja di perusahan seharusnya sudah memiliki jaminan kesehatan. Sayangnya, saat karyawan ini sakit, klaim BPJS masih ditanggung sendiri,” ungkapnya. Politisi PAN ini menilai, perusahan besar seperti JRBM seharusnya memberikan hak-hak karyawan, baik berupa gaji diatas UMP, jaminan kesehatan, serta hak lainnya yang diatur Undang-Undang.
“Pihak perusahan pernah katakan bahwa karyawan yang belum lama bekerja belum mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan kerja dan jaminan hari tua. Padahal, sudah ada yang bekerja selama dua tahun tapi tak memiliki fasilitas itu, ini cukup aneh,” tambah dia. Dia menduga, ada permainan di internal PT JRBM. Sebab, karyawan di bagian sub kontraktor, diduga gaji mereka kerap dipotong untuk asuransi dan BPJS Kesehatan. “Kita akan telusuri persoalan ini,” tukasnya. Pihak berkompeten di PT JRBM sendiri belum memberikan tanggapan mereka terkait kasus tersebut. Humas PT JRBM, Kisman Paputungan kepada wartawan kemarin, menolak memberikan keterangan.
“Langsung saja ke Pak Adi, saya dalam keadaan sakit,” sebutnya via telepon seluler, kemarin.