Hasil Koreksi Kemendagri Soal Ranperda BUMD Sulut Dipertanyakan

0
46
Masengi: Saya Masih Loyal ke SVR
Edison Masengi
TOTABUANEWS, MANADO – Anggota pansus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulut Eddyson Masengi mempertnyakan hasil koreksi Ranperda BUMD dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut ditanyakan Masengi, saat rapat pembahasan lanjutan dalam rangka menindaklanjuti hasil koreksi dari Kemendagri, karena menurutnya ini sangat penting.
Selain itu juga, Masengi mempertanyakan kepada ketua Pansus BUMD mengenai legitimasi pendirian perusahaan oleh Perda BUMD.
” jadi tidak boleh membuat Perda payung untuk dapat diberi kewenangan dengan pergub untuk menuntut BUMD,” tanya Masengi, sembari menambahkan bahwa itu merupakan hal yang prinsip.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus BUMD, Teddy AH Kumaat menjelaskan bahwa secara substansi ada dua hal penting jang menjadi koreksi oleh Kemendagri diantaranya, perihal adanya usulan bahwa DPRD dilibatkan dalam tim seleksi dan kemendagri juga memintakan agar supaya Pansus BUMD dapat memasukan nama perusahaan sekaligus dengan penyertaan modal dasar.
” Kita mengusulkan bahwa anggota dewan bisa masuk dalam tim seleksi, tetapi oleh kemendagri mencoret itu dengan alasan bahwa itu sudah merupakan ranah pihak eksekutif dan UU. Nah ini juga sebenarnya yang membedakan ranperda BUMD kita dengan ranperda dari daerah lain termasuk ranperda BUMD dari jabar dan jatim,” jelas Kumaat.
“Substansi kedua, mereka memintakan supaya kita harus memasukan nama dan modal dasar dari perusahaan. Nah kita berpendapat pada waktu rapat pansus yang lalu ranperda ini adalah payung bagi pendirian perda-perda yang lain. tetapi ternyata kemendagri menghendaki lain,” ujar Kumaat sembari menambahkan bahwa pansus harus segera memasukan langsung nama dan modal dasar atau saham di perusahaan tersebut.
David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.