TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Selama bulan Ramadhan nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan berlakukan pengurangan jam kerja, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini pun menjadi kabar baik untuk para ASN.
Sebagiamana dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Adnan Massinae Selasa (31/05/2016).
Dia mengatakan, kinerja ASN Kotamobagu akan dikurangi 5 jam per pekan. Untuk hari-hari biasanya, jam kerja ASN selama satu minggu 37,5 Jam. Nantinya, pada saat pelaksanaan puasa, akan dikuranti hingga 32,5 jam kerja.
“Pada hari Senin sampai dengan Kamis, ASN Kotamobagu masuk pukul 07.30 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita. Untuk hari jumat, masuk pukul 7.00 Wita sampai dengan waktu istirahat 11.30 Wita,” imbuh Massinae.
Meski demikian menurutnya, dengan adanya penguarangan jam kerja tersebut, diharapkan bagia setiap ASN, agar dapat bekerja dengan ihklas dan lebih meningkatkan kinerja. “Perubahan jam kerja jelang Ramadan ini, berdasarkan surat edaran dari KemenPAN-RB 03/2016. Dan isis dalam surat itu, untuk pengaturan jam kerja ASN, tergantung setiap daerah masing masing,” tandasnya.
Gian Limbanadi