TOTABUANEWS, BOLMONG – Polisi urai kronologis dugaan kasus penikaman warga Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Riski Bingkilon (18), sekira Pukul 23.30 Wita, jelang sahur Sabtu (11/06/2016).
Diketahui, korban mengalami luka tikaman di bagian leher, yang diduga dilakukan SA alias (25) kampung yang sama. Korbanpun langsung dilarikan ke RSUD Bolmong, oleh warga setempat.
Menurut Kasubag Polres Bolmong AKP Syaiful Tammu, kejadian berawal pada hari sabtu, Pukul 23.30 wita di Desa Tungoi Satu. Motifnya diduga karena salah paham.
“Awalnya, terjadi adu mulut antara SA dan korban Rizki dan temannya Ruben Donda(18). Kemudian SA dikeroyok oleh Ruben menggunakan batu dibagian telinga sebelah kiri, dan mengakibatkan luka dibagian telingan kiri SA,” ujar Tammu.
Tidak terima dengan pemukulan itu, SA yang pada saat itu sedang menggengam sebilah pisau menusuk korban Rizki ke arah leher sekali tusukan. Hingga membuat korban terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit. “Tersangka SA saat ini, sudah ditahan di mapolres Bolmong,” tutup Tamu.
Gian Limbanadi