TOTABUNEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), menghimbau agar desa yang belum mencarikan Dana Desa (Dandes) untuk segera mengurusnya.
Pasalnya, untuk pencairan Dandes tahap satu ini, batas waktunya hanya sampai bulan Juni.
“Pemerintah Desa yang belum mencairkan Dandes, agar secepatnya mengurus persyaratan pencairan, dikarenakan Dandes tahap satu ini, batas waktunya tinggal bulan ini (Juni, red),” imbau Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Hi Sunge Paputungan BSc.
Lanjutnya, sedangkan pada Juli mendatang, sudah masuk pencairan Dandes tahap dua.
“Seharusnya, saat ini semua pemerintah desa telah mencairkan Dandes tahap satu. Ini juga untuk efisiensi pengelolaan anggaran,” kata Paputungan.
Untuk itu, dia meminta kepada Pemerintah Desa untuk lebih proaktif guna mengenjot penyusunan administrasi persyaratan pencairan Dandes.
“Intinya, pencairan Dandes tergantung pada desa itu sendiri,” ujar Paputungan.
Dia meminta agar desa yang masih mengalami kesulitan, daam menyusun administrasi atau persyaratan untuk pencairan Dandes, agar dapat berkoordinasi dengan BPMD, atau tenaga pendamping desa yang saat ini di tugaskan di Desa dan Kecamatan.
“Silakan berkonsultasi dengan BPMD,” tutupnya.
Informasi yang berhasil dirangkum harian ini, memasuki akhir triwulan dua ini, baru 16 dari 200 desa yang Dandes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut. Namun hal itu masih akan bertambah dikarenakan saat ini masih banyak desa yang sedang mengurus pencairannya.