TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Meski Ramadhan baru berjalan sehari, namun anggota Komisi II DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu Jusran Debby Mokolanot mengingatkan kepada semua perusahaan yang ada di wilayah Kotamobagu, agar jauh-jauh hari seudah mempersiapkan dana untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) nanti.
“Ini sesuai Undang-undang nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan. Perlu diingatkan kepada perusahaan jauh-hari demi mengantisipasi agar tidak ada persoalan dikemudian hari,” ungkap Ketua DPC PKB Kotamobagu ini.
Ia juga mengingatkan kepada instansi terkait, agar tetap melakukan kontrol dan monitoring bagi semua perusahaan yang ada di Kotamobagu. “Sebab, semua perusahaan wajiblah membayar THR untuk karyawannya,” tegas Mokolanot.
Selain itu, Mokolanot meminta kepada Disperindagkop dan instansi terkait lainnya, untuk giat melakukan operasi pasar selama bulan ramadhan ini. “Termasuk melakukan konrtol terhadap harga sembako,” tandasnya.