TOTABUANEWS, MANADO – Pasca meninggalnya anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulut Amarhum Yusuf Hamim, Fraksi Gerindra akan kembali utuh menjadi 6 kursi.
Pasalnya, menurut Sekretaris Dewan Bartholomeus Mononutu, kepada sejumlah wartawan jika SK PAW Syenni Kalangi menggantikan Yusuf Hamim telah ditantangani Oleh pimpinan dewan. Dan sejak Rabu (1/6) suratnya telah dibawa ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk dilakukan klarifikasi.
“Hasil klarifikasi dari KPU disampaikan ke kita dan akan di kirim ke mendagri lewat gubernur. Setelah ada SK mendagri baru dilakukan pelantikan,” jelas Mononutu.
Sementara itu pihak Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara ketika dilakukan konfirmasi lewat komisioner Ardiles Mewoh. Ia menjelaskan butuh waktu lima hari baru ada jawaban dari KPU.“Kami baru menerima surat dari DPRD siang tadi. Paling lama 5 hari kerja sudah ada jawaban dari KPU,” tandas Mewoh.
David Rumondor