Komisioner KPU Bolsel Ini Bereaksi Soal Pemberitaan Dugaan SPJ Fiktif

0
311
Komisioner KPU Bolsel Ini Bereaksi Soal Pemberitaan Dugaan SPJ Fiktif
Mishart Manoppo
TOTABUANEWS, BOLSEL – Pemberitaan sejumlah media massa soal dugaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif yang dibuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) atas penggunaan dana hibah Tahun 2015 rupanya mengundang reaksi komisioner KPUD Bolsel, Mishart Manoppo. Dirinya kontan melayangkan klarifikasi secara resmi ke sejumlah media baik cetak maupun elektronik yang memberitakan dugaan penyalagunaan uang Negara senilai Rp 12,5 miliar tersebut. Dalam rilis resmi itu, ada lima poin yang disampaikan pihak KPUD Bolsel. Intinya, membantah dugaan SPJ fiktif. Adalah sebagai berikut:
(1) Bahwa tidak ada yang namanya SPJ Fiktif atau terkait ada beberapa staf yang di sodorkan spj yang tidak sesuai dengan di terima, perlu kami sampaikan itu hanya kekeliruan namun sudah di perbaiki dan Staf yang bersangkutan sudah mengetahui dan menerima.
(2) Bahwa pada saat proses pemerikasaan BPK Perwakilan Sulawesi Utara untuk penggunaan anggaran tahun 2015 Kab. Bolaang Mongondow Selatan. Dan untuk kebutuhan pemeriksaan Pemkab Bolsel melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menyurati KPU sebagai Penerima Hibah tahun 2015 untuk memasukan SPJ dan telah di masukan serta telah di buatkan tanda terima, yang pada saat itu diperiksa secara fisik oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara kemudian di kembalikan lagi ke KPU guna pemeriksaan Audit Rinci oleh BPK RI.
(3)  Bahwa, terkait penggunaan Dana Hibah Pilkada sudah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku termasuk proses perencanaan,penganggaran dan penggunaan serta pelaporan.
(4)  Secara internal sebagai lembaga vertical yg di bentuk undang-undang KPU juga telah di audit oleh Inspektorat KPU RI dan Kami Menyampaikan Laporan sesuai permintaan ke Inspektorat KPU RI dan BPK RI di Jakarta.
(5)   Bahwa, dalam waktu dekat sesuai informasi yang di sampaikan oleh Inspektorat KPU RI bahwa akan ada pemeriksaan Rinci Oleh BPK RI Pusat ke semua Penrima Hibah Pilkada tahun 2015.
Menurut Mishart Manoppo, peryataan yang disampaikan lewat rilis tersebut merupakan tanggapan resmi KPU secara institusi.
Raldy D / Konni B

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.