TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kota Kotamobagu (KK), Kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu, menerapkan program Sistem Pelayanan Paspor Cepat (SIPPACE).
Hal itu, disampaikan Kepala Kantor Imigrasi, Arthur Mawikere, Senin (13/06/2016). “Program SIPPACE ini, sudah diuji coba sejak minggu lalu,” kata Arthur.
Lanjut Dia, dengan memiliki program tersebut, maka pelayanan akan sangat lenih cepat. Jika menggunakan sistem tersebut, untuk mengurus paspor, hanya memakan waktu kurang lebih Empat Jam saja. “Jangka waktu kurang lebih, 4 Jam, masyarakat sudah bisa menggunakannya,” ucapnya.
Meski demikian, bagi masyarakat yang akan melakukan penguruaan paspor, adminitrasinya harus lengkap, sebagaimana yang ditentukan pihaknya. “Dan kita membatasi pengrusan paspor melalui sistem ini. Masyarakat kita layani mulai dari pukul 08:00 pagi hingga 12:00 wita,” tambahnya.