TOTABUANEWS, MANADO – Paripurna Deprov Sulut terkait penyampaian Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) pengunaan APBD Pemprov Sulut tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang rencananya disampaikan pada 10 Juni bakal ditunda.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekertaris DPRD Sulut, Bartholomeus Mononutu SH MH. ” Saya belum mengetahui secara pasti apa sebab penyampaian LHP lewat Paripurna tanggal 10 Juni mengalami penundaan informasi yang di dapat Sekertariat Dewan, penyampaian LHP dari BPK akan dilaksanakan pada 20 Juni 2016,” jelas Mononutu.
Informasi yang dirangkum penundaan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) dari BPK, karena diduga masih banyak SKPD yang didapati Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Khusus di Sekretariat DPRD BPK.memperoleh temuan sekira Rp100 juta di TKD. “Untuk TKD di Sekretariat DPRD Sulut sudah diselesaikan,” kata Sekwa.
David Rumondor