TOTABUANEWS, BOLMUT – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Urban Kaidipang dan Satpol PP menggelar razia kos-kosan di kawasan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, minggu malam kemarin. Dalam razia tersebut, tim berhasil mengamankan pasangan kumpul kebo.
Razia dilakukan mulai dari kos-kosan umum di kawasan desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang. Tim meminta identitas penghuni kos-kosan dan memeriksa sejumlah barang mencurigakan milik penghuni.
Selanjutnya bergeser ke kawasan desa Bigo. Disini tim menemukan pasangan yang diduga kumpul kebo. Pasangan yang bukan suami-istri tersebut selanjutnya digelandang ke markas Polsek Kaidipang untuk menjalani pemeriksaan.
“Waktu ditanya ternyata tidak memiliki surat nikah,” ujar Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Tedy Pontoh.
Tedy menegaskan, pihaknya bakal mengintensifkan razia serta penindakan selama bulan Ramadan yang diduga menjadi tempat mesum. “Hal ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa,” tegas Teddy.