TOTABUANEWS, BOLMUT – Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bolmut. Pasalnya, selama bulan Ramadhan, Pemda Bolmut akan mengurangi jam kerja PNS. Hal itu sesui surat edaran menteri.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Drs Asripan Nani kepada TOTABUANEWS.COM, pengurangan jam kerja tersebut dilakukan setiap tahun selama bulan Ramadhan. “Namun untuk tahun ini kita masi menunggu surat edaran dari kementrian terkait,” ujar Sekda.
Jika nanti suret edaran pengurangan jam kerja turun, Ia berharap kepada PNS agar semangat melayani masyarakat tetap seperti biasa. “Sehingga ibadah puasa yang kita akan jalankan nanti akan berlipat ganda pahalanya,” imbau sekda.
Fadlan Ibunu