TOTABUANEWS, BOLMUT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut mendesak kepada sejumlah perusahaan agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan yang muslim dan akan menghadapi hari raya idul fitri. Sementara dead line (batas waktu,red) pembayarannya sudah harus dilakukan sebelum memasuki hari raya.
“Kami minta kepada para perusahaan agar segera membayarkan THR karena tinggal sehari lagi umat Kristen akan merayakan Hari Natal,” ujar asisten III pemkab bolmut yang juga mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Drs. Fariruddin Gumohong.
Dijelaskannya, sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan waktu pembayaran THR, 7 hari sebelum pelaksanaan hari raya membayarkan kewajibannya tersebut. “Kami harapkan kepada pimpinan perusahaan agar memperhatikan hal ini,” tegas Gumohung.