TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), menyerahkan bantuan berupa matrial untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 50 kepala keluargha miskin (Gakin).
Selain penyerahan bantuan tersebut, pihak Dinsnakertrans juga, menggelar kegiatan bimtek, keterampilan berusaha
bagi keluarga miskin penerima bantuan, bertempat di gedung SKPD jalan kampus, Kelurahan Mogolaing, Selasa (07/06/2016).
“Ini adalah pembekalan bagi warga yang sudah melalui perivikasi data yang berhak menerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk RTLH, namun bentuk bantuannya bersifat material saja,” ujar Sekretaris Kotamobagu, Tahlis Gallang usai membuka acara.
Menurut mantan Sekda Bolsel ini, bantuan tersebut, masuk pada kategori klaster II. Dimana, bantuan yang diberikan berupa bahan bangunan.
“Bantuan ini melalui APBD murni dan tidak masuk pada klaster pertama yang kelompoknya jenis bantuan langsung tunai,” jelas Tahlis.
Disisilain Tahlis menjelaskan, maksud Bimtek tersebut, agar warga dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.”Bantuan ini jangan dijual kembali, harus digunakan sesuai peruntukannya, karena nanti akan diawasi penggunaannya,” tandasnya.