Perusahaan Masuk Bolmong Wajib Kantongi AMDAL

0
52
TOTABUANEWS, BOLMONG  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), mewajibkan agar setiap perusahaan yang masuk mengelolah sumberda alamnya, untuk mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bolmong, Ir Hi Mohammad Yudha Rantung mengatakan, setiap perusahaan wajib mengikuti seluruh persyaratan yang diminta oleh peraturan termasuk AMDAL.
“Untuk pengurusan AMDAL harus mengikuti aturan yang berlaku. Yang jelas Pemkab Bolmong sangat terbuka bagi para investor, namun tentu harus mengikuti regulasi yang ada,” ujar Yudha.
Hal senada juga disampaikan Bupati Hi Salihi Mokodongan. Dia menegaskan kalau Pemkab Bolmong, tidak ingin mengambil resiko dengan menerima investasi tanpa dikuatkan oleh regulasi.
“Pada intinya dokumen perijinan selalu menjadi kewajiban para investor sebelum masuk dan menanamkan modal mereka kesini,” ucap Bupati.
Dia mengatakan kalau pemerintahan dirinya dengan Yanni Tuuk selalu terbuka untuk investor.
“Itu sudah menjadi bagian dari komitmen kami, guna memberikan kesempatan investor masuk ke daerah ini. Sebab, dengan demikian perekonomian daerah akan menjadi lebih maju kedepan,” tutupnya.
Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.