TOTABUANEWS, BOLMONG – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang telah mengikuti Diklat Prajabatan, belum tentu terangkat menjadi PNS.
Hal itu dikarenakan para CPNS harus melengkapi sejumlah persyaratan dan mengikuti tes kesehatan yang akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong.
“Mereka (CPNS, red) masih harus melengkapi sejumlah persyaratan diantaranya masukan dokumen identitas serta pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh tim medis yang direkomendasikan oleh pemerintah,” kata Kepala BKD Bolmong, Zainuddin Paputungan SE MAP, Rabu (08/06/2016).
Lanjutnya, untuk pelaksanaan tes kesehatan, akan dilaksanakan Rabu hari ini.
“Untuk CPNS golongan III, tes kesehatan harus di Manado di RSU Kandou, sementara untuk mereka yang golongan I dan II akan diperiksa oleh tim medis di RSUD Datoe Binangkang,” katanya lagi.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD Datue Binangkang, dr Sahara Albugis, ketika dikonfirmasi Rabu kemarin via seluler mengatakan, belum mengetahui tim medis yang akan mengetes para CPNS tersebut, dikarenakan dia berada di luar daerah.
Namun Kepala Dinas Keshatan (Dinkes) Bolmong, drg Ir Rudiawan, membenarkan adanya tim medis.
“Iya ada tim medis tapi kalua yang eselon III di Manado, sedangkan eselon III kebawah itu langsung di RSUD Datue Binangkang,” tukasnya.
Diinformasikan, para 240 CPNS ini, rencananya akan menerima SK PNS saat momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus nanti.
Namun, siapa yang tidak akan mengurus persyarakat yang diminta Pemkab Bolmong, maka dirinya tidak akan menerima SK PNS.
Tim Totabuanews