TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Dalam waktu dekat ini, sebanyak 560 petugas agama yang ada di wilayah Kota Kotamobagu (KK), akan menerima insentif.
Hal itu, disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kessos) Setda Kotamobagu, Andin Mantali, kemarin.
Ia mengatakan, masing-masing pemuka agama itu, akan menerima Rp300 ribu. “ Administrasinya saat ini sedang dalam perampungan, Insyaallah akhir bulan juni ini semua sudah bisa menerima,” ucapnya.
Meski demikian, menurutnya, bagi para petugas tersebut, jika ingin mengambil insentif, harus menyerahkan laporan kegiatan selama tiga bulan. “Sebelum mengambil insentif tersebut, petugas harus menyerahkan laporan dengan dokumentasi kegiatan,” ujarnya
Ini dilakukan lanjut Dia, agar supaya proses pencairannya tidak ada hambatan. “Jadi harus benar benar lengkap administrasinya. Dan pemeberian insentif tersebut merupakan insentif di triwulan II ini,” tambahnya.
Gian Limbanadi
1 KOMENTAR
Ini penting sekali memang. petugas agama harus terus di support agar bisa tetap sejahtera sehingga fokus pada ummat
Ini penting sekali memang. petugas agama harus terus di support agar bisa tetap sejahtera sehingga fokus pada ummat