TOTABUANEWS, MANADO – Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Sulut, Andrei Angouw memberi aparesiasi kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut, diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2015. Hal itu diungkapkan Angouw saat memimpin sidang paripurna istimewa penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kamis (15/06). Dimana WTP kali ini adalah kali ke lima diraih pemprov sulut.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan didampingi Wakil Ketua DPRD Wenny Lumentut dan Marthen Manopo dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E Kandouw, anggota DPRD Provinsi Sulut, Forkopimda, SKPD Lingkup Pemprov Sulut serta Insan Pers bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK-RI, Prof Dr Bahrullah Akbar MBA CMPM mengatakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2006, BPK-RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2015.
“Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2015 dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) , kecukupan pengungkapkan , kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern,” ujar Bahrullah.
Ditambahkannya, Laporan Keuangan tahun 2015 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan(SAP) berbasis aktual dengan adanya perubahan pelaporan keuangan dari laporan keuangan berbasis CTA ke laporan keuangan berbasis aktual.
“Jumlah laporan keuangan yang disajikan telah berubah dan bertambah dari tiga laporan menjadi tujuh laporan. Yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan,” tambah Bahrullah.
Lebih lanjut dikatakan Bahrullah bahwa meski Pemerintah Provinsi Sulut mendapatkan WTP namun, Ia (Bahrullah) mengakui bahwa BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulut.
“Diantaranya adalah pengelolaan dan penatausahaan aset tetap Pemerintah Provinsi Sulut belum memadai,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandouw dalam sambutannya mengatakan dibulan suci Ramadhan ini memberikan barokah yang besar bagi kita di Sulawesi Utara dengan ditetapkannya opini BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan Provinsi Sulawesi Utara kelima kali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wagub juga berterima kasih kepada seluruh jajaran SKPD Provinsi Sulut yang sudah bekerja keras berusaha memperbaiki laporan awal pemeriksaan BPK dan juga kepada Ketua DPRD Provinsi Sulut, Wakil Ketua, serta Anggota DPRD yang secara optimal menjalankan fungsi budgeting, fungsi legislasi, dan terutama fungsi pengawasan.
“Mudah-mudahan harapan kita sinergi seperti ini akan terus dilaksanakan demi terwujudnya masyarakat Sulawesi Utara yang hebat,sejahtera,adil dan makmur,” jelas Kandouw.
Ditambahkannya, pengelolaan aset tetap belum mantap, “Saya meminta kepada DPRD Sulut untuk membentuk Pansus aset sekaligus menghimbau agar DPRD Sulut juga mengikuti pembekalan-pembekalan agar kedepan bisa memahami proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah”.
Diakhir sambutan, Wakil Gubernur Sulut mengingatkan agar tidak cepat merasa puas diri, karena ini merupakan awal manis di pemerintahan saya dan Gubernur Sulut, Pak Olly Dondokambey, SE yang baru empat bulan lebih memimpin Sulut.
David Rumondor