Sat Pol-PP Bolmong Sidak RM

0
72
Sat Pol-PP Bolmong Sidak RM
Linda Lahamesang
TOTABUANEWS, BOLMONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk Rumah Makan yang beraktifitas selama Bulan Ramadan Rabu (15/6) kemarin.
Tampak sejumlah pemilik Rumah Makan tak sepakat apabila selama bulan Ramadan tidak bisa berjualan. “Kami mau makan apa bila ada aturan seperti ini? Juapan halal dilarang, trus mau cari uang bagaimana?” ungkap sejumlah pengusaha RM.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol-PP Bolmong Linda Lahamesang menjelaskan, sidak tersebut hanya sebatas arahan dan himbauan untuk para pengusaha rumah makan, yang berada Kabupaten Bolmong.
“Untuk para pengusaha rumah makan, boleh membuka usahanya, tetapi ada jam, yaitu dari pukul 14:00 Wita atau jam dua siang. Jadi dari pagi hingga pukul 13:00 Wita atau jam satu siang jangan dulu beraktifas apalagi membuka rumah makan, ini himbauan untuk semua pengusaha rumah makan yang berada di Kabupaten Bolmong,” jelas Lahamensang saat memimpin sidak di Pasar Lolak.
Lahamesang mengatakan, intinya marilah kita saling menghargai antar umat beragama. “Sidak ini sudah yang kedua kalinya, yang terpenting kami sudah memberitahukan, jangan sampai kedapatan ketiga kalinya, maka kami akan tindaki sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dirinya berharap dengan adanya sidak tersebut, para pengusaha rumah makan yang ada saling pengertian dengan Pemerintah. “Dengan adanya pengertian dari para pengusaha, maka terciptalah hubungan yang baik antara pengusaha dengan Pemerintah, dan ini yang harus di jaga,” tutupnya.
Feybi Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.