TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan Kotamobagu, pekan depan akan melibatkan Badan pemeriksa obat dan makanan (BPOM) Provinsi Sulut, untuk melakukan sidak Makanan Minuman (MaMi) kadaluarsa di semua pertokoan di wilayah Kotamobagu. Tak hanya BPOM yang dilibatkan, bahkan Dinkes ikut menggandeng pihak Kepolisian.
Hal itu dikatan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu Ahmad Yani kepada TOTABUANEWS.COM kemarin. “Kemungkinan besar, kita akan turun bersama-sama dengan pihak Kepolisian dan BPOM,” ujar Yani.
Meski demikian, Ia mengaku pada sidak sebelumnya mereka menemukan sejumlah MaMi kadaluarsa yang terpajang di beberepa pertokoan serta super market.”Saat mulai turun sidak, pihak kami menemukan ada beberapa jenis makanan yang dijual sudah kadaluarsa,” ungkap Yani.
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan langsung memberikan sanksi kepada pihak toko yang telah ditemukan barang jualan kadaluarsa. “Kami hanya sebatas memeriksa saja, nanti ada instansi terkait yang akan menindaklanjuti,” tutup Yani.