SK PAW Terbit, Besok Pengganti Sachrul Mamonto Dilantik

0
145
Hasil Survei Penentu Calon Diusung PAN di Pilwako
TOTABUANEWS, BOLTIM – Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabuapten Bolaang Mongondow Timut (Boltim), dari Partai Amanat Nasional (PAN), dimana Sahrul Mamonto digantikan oleh Marsaole Mamonto di Kursi Ketua DPRD Boltim.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Boltim Irwan Kyai Demak kepada TOTABUANEWS.COMpada (12/06), dimana pihaknya saat ini sudah mengantongi SK PAW dari Partai PAN Boltim, “Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 163 tahun 2016, tentang peresmian pengangkatan saudara Marsaole Mamonto Sebagai Anggota DPRD Boltim menggantikan Sam Sahrul Mamonto S.sos, telah diterbitkan,” kata irwan Kepala Kesbangpol Boltim.
Menurutnya saat ini pihaknya akan memberikan SK tersebut kepada pihak DPRD Boltim untuk ditindaklanjuti,”besok (senin), kita akan serahkan SK ini kepada pihak Sekretariat untuk ditindaklanjuti pelantikanya,” tambahnya.
Terpisah Sekretaris Dewan (setwan) Boltim Han Lolangion SE saat dikonfirmasi mengatakan, jika pelantikan PAW sudah disiapkan namun pihak DPRD masih menunggu berkas yang akan masuk, “kita tinggal menunggu surat Keputusan maupun surat penyampaian dari Provinsi terkait pelantikan, jika hal tersebut sudah ada, jelasnya pelantikan pak Marsaole akan segera dilaksanakan,” kata Han setwan boltim.
Tidak hanya itu, Ia menjelaskan, jika benar surat Keputusan akan masuk senin besok, maka secepatnya pihak DPRD akan melakukan Sidang Paripurna, “segala persiapan sudah kita sediakan, baik itu Sidang paripurna maupun pelantikan sudah disiapkan, kemungkinan Marsaole akan dilantik pada Selasa lusa jika Suratnya masuk hari ini,” kata han.
ketika disinggung terkait pelantikan Ketua DPRD Boltim, Han menjelaskan, jika yang akan dilakukan oleh pihak DPRD boltim baru sebatas pelantikan Anggota DPRD, “dia akan dilantik oleh Wakil Ketua satu atau Wakil Ketua Dua DPRD Boltim sebagai Anggota DPRD, sebagaimana yang dilakukan kepada Nasarudin Simbala menggantikan Jemi Elieser Tine belum lama ini,” jelasnya.
Namun menurutnya, Pelantikan tersebut tidak langsung mengisi Kekosongan Kursi Ketua Dewan meski pemilik kursi Ketua adalah Partai PAN, “pelantikan Ketua Dewan tidak akan dilakukan pada saat pelantikan anggota DPRD berlangsung, sebab yang nantinya akan melantik Ketua DPRD Boltim adalah Kepala Pengadilan Negeri Kotamobagu, kemudian, untuk melantik Ketua DPRD harus berdasarkan Pengusulan terlebih dahulu,” jelas Han.
Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.