TOTABUANEWS, MANADO – Komisi I DPRD Provinsi Sulut Jumat (10/06) kemarin melakukan hearing bersama Badan Pemberdayaan Mayarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD). Hal itu guna melakukan pengawasan untuk pengunaan Dana Desa di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam hearing dihadiri Kepala BPMPD Pemprov Sulut Robby Mokoginta terungkap, jika penyaluran Dana desa di Provinsi Sulaweai Utara tahun 2016 dari 1508 desa di Sulut, ada 1505 desa yang menerima dengan besar anggaran keseluruhan yaitu sekira Rp. 864 ,975 miliar.
Mokoginta mengatakan, sedangkan untuk 3 desa yang ada di Kota Kotamobagu hasil pemekaran belum menerima dana desa. “Untuk penyaluran ADD tahun 2016 di Kabupaten/ Kota tidak merata. Di Bolmong Raya ada beberapa Desa yang menerima ADD 700 juta sampai 900 juta. Sedangkan desa yang lain hampir merata mendapatkan ADD sekira 500 juta,” ungkap Mokoginta.
Mokoginta menjelaskan, jika pemeriksaan pengunaan dana desa ini akan dilakukan oleh Inspektorat, BPK dan mendapat pengawasan serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
” Jika temuan penyimpangan mencapai 30 persen maka KPK akan melakukan penyidikan. Jika masyarakat menemukan adanya dugaan penyimpangan segera laporkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan disertai dengan bukti,” tukas Mokoginta.
Rapat koordonasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Ferdinand Mewengkang, Sekertaris, Jeany Mumek, Netty A Pantow, Eva Sarundajang, Denny Sumolang, Adriansyah Imban sebagai anggota