TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi II DPRD Bolmong bakal mengusulkan draf aturan soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait pertambangan tradisional di wilayah Bolmong. Hal ini, bertujuan supaya semua tambang yang ada dibeberapa titik dapat di kontrol dan bisa medatangkan kontribusi ke daerah.
Demikian yang dikatakan Musli Manoppo wakil Komisi II dari fraksi PAN.
Menurutnya ini berguna dan penting bagi daerah, apalagi untuk saat ini wilayah bolmong sangat kaya dengan hasil buminya, sehingga perlu ada aturan yang mengatur itu. “Kunjungan ke pemerintah pusat beberapa waktu lalu itu sempat kami konsultasikan bahwa aturan apa yang mengatur soal ijin pertambangan, serta kami juga meminta pentunjuk dari pemerintah pusat agar pertambangan di bolmong bisa menghasilkan PAD,” jelas Manoppo, Senin (20/06/2016) kemarin.
Manoppo juga menekankan ini sangat perlu sebab sudah mengambil hasil bumi tapi tidak ada kontribusi ke daerah. “Ibaratnya sudah mengambil tapi tidak bayar, maka ini perlu diterapkan di Bolmong supaya kedepanya PAD bisa bertambah, aturan sangat perlu supaya ada payung hukum sebentar dalam menindak,” tegasnya.
Seperti diketahui untuk wilayah Bolmong ada beberapa titik tambang tradisional yang tersebar, mulai dari Kecamatan Lolayan, Dumoga Bersatu, Desa Totabuan, dan juga masih banyak yang belum diketahui.
Feybi Makalalag