ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke 9 Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menorehkan prestasinya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Diketahui, sejak dipimpin Ir Hj Tatong Bara sebagai wali kota Kota Kotamobagu (KK), telah tiga kali berturut-turut menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan keuangan. Untuk WTP kali ini (tahun anggaran 2015) menjadi kado istimewa HUT Kotamobagu.
Bertempat di ruang aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Penyerahan Opini WTP tersebut di terima langsung oleh Wali kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang juga didampingi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Drs Djelantik Mokodompit, Senin (30/05/2016).
Wali kota Kotamobagu mengungkapkan, tiga tahun menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian, merupakan bukti bahwa Pemkot Kotamobagu patuh dan taat terhadap peraturan perundang –undangan. “Ini bukti bahwa saya sebagai wali kota dan seluruh jajaran pemerintah Kota Kotamobagu patuh, taat dan bertanggung jawab terhadap Pengelolaan Keuangan sehingga tiga tahun berturut –turut memperoleh WPT dari BPK RI” ujar Tatong.
Ditambahkan Wali Kota perempuan pertama ini, bahwa Opini WTP dari BPK RI adalah kerja keras dari semua SKPD untuk selalu patuh, taat, profesional dan bertanggung jawab atas Pengeolaan Keuangan Daerah. “Opini WTP tiga kali berturut-turut ini tidak boleh membuat kita terlena dan lupa diri. Banyak tantangan yang akan kita hadapi kedepan terutama terkait dengan harapan-harapan rakyat yang harus kita jawab. Penghargaan dan capaian kinerja tersebut harus dijadikan dasar untuk lebih bekerja keras lagi, lebih professional,terutama lebih mensinergikan perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawabannya, sehingga berdampak besar tehadap rakyat Kotamobagu,” tandasnya.
Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Endang Tuti Kardiani mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu telah sesuai dengan Standar Akutasi Pemerintah (SAP) berbasis akrual,telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidak patuhan yang berpengaruh secara langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur – unsur Sistem Pengendalian Internal. “Bahwa Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotambagu Tahun 2015 adalah Wajar Tanpa pengecualian,” ungkap Endang.
Endang juga mengingatkan bahwa BPK masih menemukan permasalahanyang harus menjadi perhatian pemerintah, diantaranya Pengelolaan Piutang PBB – P2 belum memadai, Pengelolaan Aset Tetap Pemerintah belum sepenuhnya memadai dan Pengelolaan dan Penatausahaan Persediaan belum memadai.
Diketahui, selain Kota Kotamobagu, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Kepulauan Sitaro juga menerima opini yang sama.
Gian Limbanadi