TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi I DPRD Bolmong hari ini, Senin (13/06/2016) akan mengumpulkan semua dokumen persoalan tanah dari ketiga perusahaan di Bolmong yang bermasalah dengan masyarakat sekitar area perusahaan.
Ketua komisi I Yusra Alhabsy mengatakan pada hering pekan kemarin permasalahan antara pihak perusahaan dan masyarakat sudah ada titik terang. “Hasil pertemuan perdana sudah ada titik terang tinggal pengumpulan dokumen di kedua belah pihak, maka hari senin (hari ini,red) kepada mereka untuk bisa mengumpulkan dokumen,” ujar Yusra, Minggu (12/06/2016) lewat telepon genggam.
Lanjutnya, setelah tahap pengumpulan dokumen maka komisi I akan menyusunkan agenda untuk ditindak lanjuti. “Kami akan perjuangkan apa yang menjadi persoalan masalah ini intinya semua harus selesai dan tidak ada yang dirugikan antara perusahaan dan masyarakat, kami akan tindak lanjut itu,” tukasnya.
Seperti diketahui ketiga perusahaan itu yakni PT.Sulenco, PT Conch dua perusahaan ini bermasalah akan ganti rugi lahan yang sampai saat ini belum dibayarkan dan perusahaan sudah menempatinyan sehingga masyarakat menuntut, dan PT Amelia yakni permasalahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dialih statuskan ke pembanguna gedung ini yang akan menjadi tindak lanjut DPRD.