TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dipastikan akan meggela pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada bulan Agustus mendatang.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Boltim Oscar Manoppo, dimana untuk dilaksanakanya penggunaan APBD-P Tahun 2016, tergantung dari proses penyelesaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebab, baik KUA maupun PPAS merupakan dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah (Sekda) untuk, disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD-P “KUA-PPAS tinggal menunggu ditandatangani oleh Bupati Boltim. dan kemungkinan, besok akan ditandatangani. selanjutnya, KUA-PPAS akan langsung diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim guna diparipurnakan penetapan KUA-PPAS,” kata Oscar
Selain itu Dirinya juga menambahkan, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus diselesaikan usai diparipurnakannya KUA-PPAS tersebut “ketika ditetapkannya KUA-PPAS melalui paripurna, semua SKPD harus menyusun RKAP. setelah itu, diberikan jedah waktu yang kemudian dilanjutkan dengan pengimputan melalui aplikasi Simda. kemudian dilanjutkan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P,”jelasnya.
Lanjutnya, Ranperda APBD-P yang sudah diprint akan diserahkan ke DPRD kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda. “nantinya setelah proses penyampaian sudah dilaksanakan maka, proses pembahasan Ranperda bersama setiap SKPD (antar komisi-red) dilakukan. berikutnya akan langsung diparipurnakan. proses terakhir yakni tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). untuk penggunaan APBD-P ditahun ini, saya optimis akan dilakukan pada Bulan Agustus mendatang,” tutupnya siang kemarin .