TOTABUANEWS, BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daeraah (Banpperda) DPRD Bolmong masih menunggu hasil kajian persiapan Peraturan Daerah (Perda) perubahan retribusi alat-alat kesehatan.
Ketua Banpperda Marten Tangkere mengatakan untuk persiapan pra pembahasan Ranperda Alkes sampai saat ini masih menunggu kesiapan dari instansi terkait. “Bapperda sudah siap akan tetapi pada undangan yang telah disampaikan untuk pembahasan ranperda pihak RS belum bersedia hadir dengan alasan belum lengkap kajian teknis mereka,” ujar Tangkere, Senin (11/07/2016) kemarin.
Lanjutnya belum siapnya mereka sebab ranperda alkes itu adalah perda perubahan. “Maka harus perlu kajian yang sesuai, tapi dipastikan jika sudah siap maka kami Bapperda tinggal melakukan pra pembahasan tahap I,” tukasnya.