Herson Serahkan Kasus Dugaan SPj Fiktif KPU Bolsel Kepada yang Berwajib

0
175
Herson Hanya Gertak Sambal Soal Rencana Mutasi Guru di Bolsel
Herson Mayulu
TOTABUANEWS, BOLSEL – Pemberitaan soal dugaan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif terkait penggunaan dana Pilkada sebesar Rp 12,5 Miliar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) membuat Bupati Hi Herson Mayulu (H2M) angkat bicara. Top eksekutif bolsel ini meminta semua pihak menahan diri dan tidak saling menyudutkan.
“Saya mengajak agar menghormati asas praduga tak bersalah,” imbaunya.
Bupati pilihan rakyat bolsel ini menuturkan, penggelolaan keuanganPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel tahun anggaran
2015, telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BadanPemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Namun, khusus untuk dana hibah ke KPUD sebesar Rp 12,5 Miliar bersama dengan Dana Desa(DD), akan diaudit tersendiri oleh BPK.
“Oleh sebab itu, polemik penggunaan dana hibah oleh KPU Kabupaten, kita serahkan saja ke pihak berwajib. Demikian juga dengan Dana Desa. Biarkan BPK melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Secara khusus, Om Oku spaan akrab Bupati berpesan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat KPUD Bolselagar kooperaktif terhadap pemeriksaan BPK. Dugaan SPJ fiktif ini sendiri, mulai dilidik kejaksaan. Untuk itu, Bupati H2M berpesan, pihak-pihak di KPUDagar memberikan informasi dan data yang bisa membantu kinerja penegak hukum yang melidik dugaan tersebut.
“ASN yang ada di KPU harus berkompromi aktif jika dimintai keterangan oleh yang berwajib (penegak hukum),” sambung Herson.
Di sisi lain, isu dugaan SPj fiktif oleh KPUD Bolsel ini kian menghangat di daerah religius tersebut. Informasi beredar, mencuatnya dugaan ini atas pengakuan salah satu staf yang sempat menolak menandatangani kwitansi karena dianggap jumlah uang yang tertulis dikwitansi, tidak sesuai dengan yang dia diterima.
Terkait dugaan ini, KPUD Bolsel secara resmi membantah isu tersebut. Salah satu komisioner KPUD Bolsel, Mishart Manoppo, mengatakan dalam rilis yang dikirim ke sejumlah media beberapa waktu lalu, menegaskankekeliruan tersebut telah diperbaiki. “Tidak ada yang namanya SPj fiktif,”tegasnya.
Raldy  D

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.