TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – MT alias Mun (36), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong, bernasib buruk. Ia menjadi korban kekerasan dan nyaris diperkosa oleh terduga pelaku, Rinto (25) warga sekampungnya. Kejadian itu, Rabu (13/7) sekira pukul 16.00 wita.
Informasi didapat dari kepolisian, sebelum kejadian korban meminta tolong kepada terduga pelaku untuk mengantarkannya ke rumah menantunya di Desa Doloduo. Awalnya korban tak merasakan firasat buruk, sebab yang mengantarkannya itu adalah orang yang Ia kenal dan juga warga sekampungnya.
Namun nasib naas menimpanya. Saat dalam perjalan menuju Desa Doloduo atau tepatnya berada di jembatan kompleks area karapan sapi, terduga pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai penambang itu tiba-tiba menghentikan kendaraannya dan mencoba melakukan upaya pemerkosaan.
Lantaran gagal melampiaskan nafsu seksualnya, ia lantas menganiaya korban dengan memukulkan kayu ke bagian wajah hingga mengakibatkan luka lebam. Kejadian itu baru diketahui warga sekira pukul 22.30 Wita. Saat itu Satman Makalalag, warga setempat hendak menuju ke tempat pengolahan mas. Ketika melintas di saluran irigasi dekat area perkuburan Desa Doloduo, ia terkejut melihat korban yang terkapar tak sadarkan diri. Iapun langsung membawanya ke Puskesmas terdekat dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumoga Barat.
Mendapat laporan itu, petugas kepolisian dari Polsek Dumoga Barat langsung bergerak cepat mencari informasi dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel, Kamis (14/7) saat akan menuju Gorontalo.
Kapolsek Dumoga Barat, AKP Ismail JP Pangaribuan mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di sel Polres Bolmong. “Pelaku mencoba melarikan diri ke Gorontalo, tapi sudah kami tangkap,” katanya.
Dikatakannya, terduga pelaku mengaku hanya melakukan perbuatan penganiayaan. Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan pengembangan kasus tersebut. “Dia (terduga pelaku) tidak mengakui jika memperkosa korban. Kami juga masih kesulitan untuk meminta keterangan kepada korban karena masih dalam perawatan,” sebutnya.