TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Proyek pengerjaan jalan Losik-Lobud (batas Kopandakan I-Kopandakan II) berbanderol Rp496 juta, dikeluhkan. Pasalnya, hingga dua pekan setelah hari raya idul fitri, pengerjaan proyek tersebut belum juga dilanjutkan CV Tri Utama Abadi sebagai perusahaan pemenang tender tersebut.
“Mereka belum kembali melanjutkan pekerjaan. Padahal proyek ini mendesak untuk segera diselesaikan,” sebut Gian Limbanadi, warga setempat.
Diungkapkannya, lambatnya pengerjaan proyek tersebut sangat berdampak pada aktifitas warga sekitar. “Kendaraan roda empat tak boleh lewat. Kalau menuju ke Kopandakan II dan Mopait kendaraan roda empat harus lewat jalan AKD,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Sande Dodo mengungkapkan, pihaknya telah me-warning pihak kontraktor untuk segera melanjutkan kembali perusahaan tersebut. “Kami sudah berikan peringatan kepada mereka agar dilanjutkan kembali pekerjaannya. Mengingat waktu terus berjalan, jangan mengulur-ulur waktu karena bisa berdampak pada kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu, Ishak Sugeha menuturkan, pihak kontraktor pelaksana proyek harus bersikap profesional. “Kami akan terus mengawasinya. Jika hasil pekerjaannya nanti ditemukan ada yang tidak sesuai, tentu pihak terkiat dari proyek itu harus bertanggung jawab,” ujar Ishak.
Ketua DPC Demokrat itu juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi setiap pekerjaan proyek yang ada di desa atau kelurahan masing-masing. “Kalau ada temuan atau kecurigaan terhadap suatu pekerjaan, silahkan lapor ke kami (komisi II) pasti akan ditindaklanjuti,” tambah Ishak.