KPU Bolmong Jamin 606 Calon PPS yang Lolos Tak Pernah Jadi Pengurus Parpol

0
46
KPU Bolmong Bakal Lakukan Scan C1 Usai Perhitungan Suara di TPS
Fahmi Gobel
TOTABUANEWS, BOLMONG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengingatkan Panitia Pemungutas Suara (PPS) yang lolos benar-benar tidak pernah menjadi pengurus parpol.
“Kita akan proses hukum jika itu terbukti. Makanya PPS harus jujur,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel.
Sebelumnya lanjut Fahmi mereka yang lolos seleksi sudah dibuat perjanjian tidak pernah menjadi pengurus Parpol. Namun jika itu terbukti dikemudian hari, memalsukan data indentitas, yang bersangkutan tentu terima resikonya.
Usai tes tertulis calon PPS, KPUD akan segera menggelar pleno penentuan anggota PPS yang berjumlah 606 yang tersebar di 202 desa dan kelurahan.
Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.