TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Nasib Kepla Sekolah SMK Negeri 2 Kotamobnagu diujung tanduk. Pasalnya, kasus perploncoan terhadap ratusan siswa baru di SMK Negeri 2 Kotamobagu, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot). Bahkan, pemkot Kotamobagu akan mengambil sikap tegas atas kejadian tersebut.
Rabu (20/7) kemarin, Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah yang beralamatkan di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan itu dipanggil menghadap Sekretaris Kota (Sekkot) untuk mengklarifikasi soal tindakan terlarang tersebut.
Menurut Sekkot Tahlis Galang, perploncoan terhadap siswa baru tak lagi diperkenankan. Dirinya sangat menyesali hal itu masih terjadi di Kotamobagu.
“Itu mungkin inisiatif dari kakak kelas. Tapi yang disayangkan ada sedikit kelalaian dari pihak sekolah, sehingga hal yang sudah dilarang terjadi di sekolah itu,” kata Tahlis, kemarin.
Sementara itu, Walikota Tatong Bara, mengaku sangat menyayangkan aktifitas perploncoan masih terjadi di Kotamobagu. Padahal menurut Tatong, sudah ada larangan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan telah ditindaklanjuti ke semua sekolah.
“Hari ini (kemarin, red) saya sudah minta pak Sekda untuk panggil kepala sekolah-nya. Harus ada tindakan keras. Edaran menteri sudah ditindaklanjuti ke sekolah-sekolah, tapi kenapa masih melanggar. Saya akan tunggu laporan dari sekda hasil pertemuan dengan kepala sekolah,” ujar walikota, kemarin.
Meski tak menyebutkan sanksi apa yang akan dijatuhkan ke pihak sekolah tersebut, namun walikota memastikan ada sanksi tegas yang akan diberikan. “Sanksinya berat. Itu dilakukan agar memberi efek jera bagi sekolah yang lain dan pembelajaran bahwa setiap surat edaran itu wajib ditindaklanjuti,” sebut walikota.