TOTABUANEWS, BOLTIM – Senin (18/07) Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengevaluasi Peraturan Daerah (perda) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2015.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Manoppo, setelah disahkan oleh DPRD Boltim menjadi perda pada 29 Juni. akan dieveluasi di provinsi, “Boltim daerah pertama yang memasukkan perda pelaksanaan APBD ke propinsi dan akan dievaluasi Senin pukul 10 pagi,” kata Oskar.
Lanjut, Boltim akan diwakili oleh tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD Boltim dalam rapat evaluasi tersebut. “Setelah evaluasi Pemprov akan mengeluarkan nomor registrasi. Sehingga resmi menjadi perda,” katanya.
LPJ yang dibahas tersebut sudah diaudit BPK dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Tahun lalu Boltim tertinggi realisasi serapan anggaran mencapai 94,97 persen dan target pendapatan yang terealisasi mencapai hingga 97,69 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kecepatan dalam menetapkan perda tersebut akan menjadi nilai positif bagi indikator akan penerimaan dana insentif daerah. “Usai ini kita akan maju pada KUA PPAS APBD perubahan atau KUA PPAS APBD 2017,” terangnya.
Sebelumnya, dalam paripurna LPj pelaksanaan APBD 2015, DPRD mengeluarkan 11 rekomendasi ke pemerintah daerah antara lain meminta pemda agar melakukan rasionalisasi dan operasionalisasi objek pendapatan, petugas pemungut pajak dan daerah serta MoU dengan pihak perusahaan tambang agar realisasi PAD mencapai 100 persen.