TOTABUANEWS, MANADO – Pemerintah mengakui kalau tidak ada dualisme kepengurusan dalan organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara (Sulut). Pemerintah menegaskan ketua KNPI Sulut adalah Kristovorus Deky Palinggi (KDP), serta Sekretaris Madzhabullah ‘Ichal’ Ali.
Hal itu berdasarkan amanat Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta yang telah diakui Pemerintah RI melalui Skep Menkumham nomor AHU.0012488.AH.01.07 tertanggal 2 Februari 2016. Dimana Ketua DPP KNPI Fahd El Fouz A Rafiq.
Dengan adanya SK tersebut, menepis kalau KNPI Sulut dualisme kepengurusan. Menurut Edwin Pratasik, KNPI Sulut tidak pecah dan hanya satu kepengurusan di bawah pimpinan Kristovorus Deky Palinggi sesuai amanat DPP KNPI. Karena pemuda Sulut hanya mengetahui KDP sebagai caretaker, dengan kedaulatan organisasi melalui hasil KLB KNPI Jakarta telah memecat Rifai Darus.
“Memang masih ada ya yang mengaku? Setahu saya KNPI Sulut hanya satu kepengurusan caretaker Kristovorus Palinggi berdasarkan SK DPP, dan kalau masih ada yang mengaku-ngaku patut dipertanyakan,” ujar Bung EP, sapaan akrabnya, Selasa (19/07).
Bukan hanya itu, kepengurusan KDP saat ini semenjak menerima amanat organisasi bersama-sama rekan pengurus dan anggota wadah berhimpun organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) sementara konsentrasi pada sejumlah program kepemudaan termasuk konsolidasi organisasi KNPI Sulut.
“Jadi Ketua KNPI Sulut hanya ada satu Kristovorus Painggi, kalaupun masih ada yang mengaku tidak perlu dihiraukan, sebab itu ilega. Apalagi di bawah kepemimpinan KDP semua program pasti dilaksanakan secara baik,” kata Edwin.
David Rumondor