TOTABUANEWS, LOLAK – Warga Inobonto minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menutup PT Sulenco sebelum menyelesaikan kewajiban membayar lahan tanah milik warga. Mengapa tidak, hingga saat ini pemilik lahan tanah dimana berdiri perusahaan PT Sulenco masih terkatung-katung.
Menurut Irawan Damopolii koordinator lapangan (Korlap) tujuan sejumlah pemilik lahan tanah PT Sulenco ini untuk meminta klarifikasi terkait janji dari DPRD akan menindak lanjuti kepemilikkan perusahaan yang tidak kuat secara hukum.
“Kami meminta kejelasan pembayaran lahan masyarakat yang telah diduduki PT Sulenco. Sapai sekarang belum ada pembayaran, ini adalah bentuk kekecewaan kami,” Ungkap Damopolii.
Dia menambahkan, jika belum juga ada tindak lanjut maka masyarakat pemilik lahan akan mengambil langkah lebih jauh. “Kami meminta PT Sulenco ditutup sebelum menyelesaikan hak kami. Jika tidak, kami akan memiliki kembali lahan yang sudah dirampas dari kami,” tambahnya.
Royke Wayong mantan anggota DPRD Bolmong mengatakan, setiap investasi di Bolmong ini sangat didukung, namun hal ini perlu diselesaikan, apalagi semua pemilik lahan ini mempunyai bukti kepemilikkan.”Jika kami tidak punya bukti kepemilikkan, kami malu berada di sini, pihak DPRD sendiri yang mengatakan kalau masalah ini tidak di bawa ke mana-mana, makanya kami meminta untuk difasilitasi,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan setiap aspirasi ini diterima dan nanti akan berkoordinasi, dengan komisi terkait dan pihak perusahaan. “Nanti akan koordinasi dengam komisi terkait yakni komisi I DPRD Bolmong. Dan kami tidak akan pernah lari dari tanggungjawab intinya kami akan berupaya, juga koordinasi dengan Pemda terkait masalah ini,” jelas Komaling.
Dirinya menegaskan, untuk perencanaan ketika kita akan turun bersama di lapangan para warga yang mengaku pemilik lahan harus punya bukti kepemilikan seperti dokumen tanah.
“Harus ada bukti otentik yang di pegang oleh warga sebagai dasar. Kita akan turun bersama ke sana, dan akan klarifikasi ke pihak PT Sulenco yang menjadi dasar apa kemudia status tanah yang diduduki itunseperti apa,” tegasnya.
Lanjutnya, jika kemudian ditemui ada yang mengganjal, pihaknya akan merekomendasikan ke pemda untuk meminta pemda memfasilitasi agar segera di bayar.
“Akan minta Pemda merekomendasi pembayaran, Itupun kalau mau dijual oleh pemilik lahan. Kita berharap minggu ini bersama kita turun lapangan mencari jalan keluar,” tandasnya.