TOTABUANEWS, BOLMUT – Dalam rangka penertiban seluruh aset milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolmut, khususnya sejumlah kendaraan dinas (Kendis) yang sekarang ini disulap menjadi plat hitam akan segera ditertibkan.
“Penertiban ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat Bolmut yang sering melihat sejumlah Kendis dipakai plat hitam,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bolmut Muhidin Gumohung.
Ditambahkannya, dalam sweeping yang akan dilakukannya tersebut akan melibatkan sejumlah pihak diantaranya pihak inspektorat daerah, bidang asset dan kepolisian.
“Dalam sweeping ini akan menerjunkan tim gabungan, adapun lokasinya akan dilaksanakan dibeberapa tempat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut, Arman Lumoto turut mengingatkan agar kendis dipergunakan untuk urusan kantor, bukan untuk kepentingan pribadi atau dipakai seenaknya.
“Kenderaan dinas diperutukkan untuk urusan pelayanan kepada masyarakat, bukan urusan pribadi, seperti yang terjadi belum lama ini, seperti kederaan dinas dipakai oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab, jadi diharapkan kepada para pemilik kenderaan dinas yang telah dipercayaakan dapat menjaga dan mengawasi sopirnya masing-masing, bukan seenaknya si lepas seperti kenderaan milik pribadi,” tandas Lumoto.