TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Lambannya penanganan kasus dugaan SPJ Fiktif KPUD Bolsel oleh pihak kejakasaan negeri Kotamobagu, membuat Polres Bolmong berniat akan mengambil alih kasus tersebut.
Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP William Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan, sementara akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan.
“Kita tak bisa mengambil alih kasus tersebut jika kejaksaan sudah melakukan tindakan. Jadi kita tunggu saja perkembangannya,” singkatnnya via pesan singkat SMS, kemarin.