TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Rencana rolling pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang berhembus sejak beberapa bulan lalu hingga kini tak kunjung dilaksanakan. Beredar kabar, alasan penundaan rolling dikarenakan adanya aturan baru terkait penyesuaian Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang tertuang dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Beberapa waktu kedepan, Pemkot akan melakukan penyesuaian sekira 29 OPD. Ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) yang akan dilebur dengan SKPD lain, namun ada pula SKPD baru dan ada juga yang dihilangkan.
“Mubazir jika dilakukan rolling saat ini. Sebab ada 29 OPD yang akan disesuaikan. Kita tinggal menunggu Perda OPD baru yang sementara dirampungkan,” kata Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang.
Terkait pengumuman hasil seleksi terbuka yang tahapannya telah selesai sejak Maret lalu, Tahlis mengaku masih menunggu terbentuknya OPD baru. “Pejabat hasil seleksi terbuka tinggal akan ditempatkan. Tapi kita tunggu dulu OPD yang baru,” ujar Tahlis.
Tahlis menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan pada OPD yang baru terbentuk, pihaknya akan melakukan seleksi terbuka. Hal itu dilakukan guna mencari pejabat yang berkompeten dalam menduduki jabatan tertentu. “Untuk anggaran di OPD yang baru akan kita upayakan tercover dalam APBD 2017,” tambah Tahlis.